Musi Banyuasin

KPU Muba Tetapkan Nama Caleg Terpilih Periode 2024-2029 dan Perolehan Kursi DPRD Muba

MUBA, the8news.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Nama calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin yang terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2024

Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Berdasarkan Surat KPU-RI No: 789/PL.01.9-SD/05/2024

Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho saat membuka rapat pleno terbuka di aula gedung KPU Muba, meminta, kepada para pimpinan partai untuk segera memerintahkan para calon terpilih untuk membuat atau menyelesaikan LHKPN-nya.

“Kami harap para anggota dewan yang sudah terpilih ini bisa bekerja semaksimal mungkin untuk rakyat Kabupaten Musi Banyuasin secara khususnya dan rakyat Indonesia secara umumnya,” ujar Sigid, Selasa (28/05/2024).

Ia juga meminta, untuk perhatikan daerah pemilihan caleg yang terpilih, perhatikan rakyat-rakyat yang sudah memilih.

“Karena kepercayaan dan harapan mereka sekarang berada di pundak anda, kami berharap kedepan para calon terpilih ini bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan kami masyarakat Musi Banyuasin,” ungkap Sigid.

Berikut ini daftar perolehan kursi berserta nama-namanya Dari hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pada pemilihan umum tahun 2024 :

Dapil 1, Sekayu, Jumlah Kursi 7

1.Partai PKB 1 Kursi atas Nama M. Ibrahim
2. Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Irwin Zulyani
3. Partaia PDI P 1 kursi atas nama Andri Septa
4. Parati Golkar 1 kursi atas nama Feri Yusmadi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama . Ziadatulher
6. Partai PKN 1 kursi atas nama Tapriansyah
7. Partai Perindo 1 kursi atas nama Alpian

Dapil 2 jumlah 5 kursi meliputi Kecamatan Plakat Tinggi dan Sungai Keruh

1. Partai PKB 1 kursi atas nama Me’ en Saputri
2. Partai Golkar 2 kursi atas nama Irwanto dan H. Amri Andi
3. Partai PKS 1 kursi atas nama Nangimul Huda
4. Partai PKN 1 kursi atas nama Adimas Windu Fernando

Dapil 3 jumlah 8 kursi meliputi Kecamatan
Batanghari Leko, Sanga Desa, Babat Toman dan Lawang Wetan,

1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Rustam
2. Partai Gerindra 1 kursi atas nama Evra Haryadi
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Jhon Kenedi
4. Partai Golkar 1 kursi atas nama Karan Karnedi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama Indra Kusuma Jaya
6.partai PKS 1 kursi atas nama Aan Cipta Mandiri
7. Partai PKN 1 kursi atas nama Suito
8. Partai Hanura 1 kursi atas nama Tanzil Asrori

Dapil 4 jumlah 9 kursi meliputi Kecamatan
Meliputi Kecamatan Bayung lencir dan Tungkal Jaya

1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Edi Pramono
2. Partai Gerindra 2 kursi atas nama Edi Haryanto dan Imam Sukamto
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Yusniawati
4. Partai Golkar 3 kursi atas nama Afiniti Junaidi, Santo dan Afrizal
5. Nasdem 1 kursi atas C. Kawairus
6. Partai PAN 1 kursi atas nama Dedi Zulkarnain

Dapil 5 jumlah 3 kursi meliputi Kecamatan Lalan

1. Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Jhon Kenedi
2. Partai PDI P 1 kursi atas nama Asnawi
3. Partai Golkar 1 kursi atas nama M. Isa

Dapil 6 jumlah 7 kursi Meliputi Kecamatan
Sungai Lilin, Keluang

1. Partai PKB 1 Kursi atas nama Supriasihatin
2. Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Fidiya Yusri
3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Nyadianto
4. Partai Golkar 1 kursi atas nama Suradi
5. Partai Nasdem 1 kursi atas nama Andriyadi
6. Partai PKS 1 kursi atas nama Haryanto
7. Partai PKN 1 kursi atas nama Budi Haryanto

Dapil 7 jumlah 6 kursi meliputi Kecamatan
Lais dan Babat Supat

1.Partai Golkar 1 kursi atas nama Supriyadi

2. Partai Gerindra 1 kursi atas nama Ahamad Fauzi

3. Partai PDI P 1 kursi atas nama Ahmadi

4. Partai PAN 1 kursi atas nama Taiwan

5. Nasdem 1 kursi atas nama Endang Kuspita

6. Partai PKB 1 Kursi atas nam. Heriadi

Jumlah perolahan kursi
Partai PKB 6 kursi
Partai Gerindra 7 Kursi
Partai PDI P 6 Kursi
Partai Golkar 10 kursi
Partai Nasdem 5 kursi
Partai PKS 3 kursi
Partai PKN 4 kursi
Partai Hanura 1 kursi
Partai PAN 2 kursi
Partai Perindo 1 kursi

Post by Wan

Related Articles

Back to top button