Hukum dan kriminalMusi Banyuasin

Dua Terduga Pengedar Shabu Terjaring Operasi Patuh Musi 2024

MUBA, The8news.com – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024, Personil Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pengedar narkoba

Keduanya inisial AR (33) dan EK (34) warga Plakat Tinggi , di tangkap Polisi saat sedang berboncengan sepeda motor Vixion warna putih melintas di Pos KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) kelurahan Balai Agung Sekayu. Rabu (17/7/24).

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP. Pandri Pratama Putra SIK MA, Kamis (18/07/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu.

” Ya benar, personil kita telah mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu, saat melintasi di Kawasan Tertib Lalulintas”, katanya.

Lanjutnya ,penangkapan terhadap dua orang laki-laki ini, berkat kejelian dan naluri polisi dari satuan lalulintas Polres Muba saat bertugas melaksanakan Operasi Patuh Musi 2024 , pada hari Rabu (17/07/2024), bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, tetapi juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba.

Kedua terduga pelaku diamankan karena saat diperiksa tas yang dibawa ditemukan 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat hisap Shabu, Jelasnya.

Terungkapnya peristiwa tersebut , Tambah AKP Pandri, bermula ketika anggota satlantas polres Muba melaksanakan kegiatan operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai agung menghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan yang kemudian diketahui bernama AR dan EK yang melintasi pos KTL.

Saat diminta menunjukan surat kendaraan pengemudi kendaraan atas nama AR berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut, sehingga sepeda motor terjatuh lalu kawannya yang dibonceng atas nama EK setelah melemparkan tas langsung kabur kearah perumahan IBI yang kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL, dan setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat penghisap Shabu. Ungkap Pandri.

Saat ini kedua terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis Shabu berikut barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba polres Muba untuk proses lebih lanjut. Ujarnya.

Terpisah Kasat res narkoba Polres Muba AKP. Zanzibar Zulkarnaen SH membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis Shabu, 1 perangkat alat hisap Shabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih.(*rl).

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

NO BANTUAN POLISI, WA 081370002110

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

Post by Wan

Related Articles

Back to top button