Diberhentikan dari Pekerjaan Tanpa Alasan Yang Jelas, Redik Akan Lapor ke DPRD Muba

Muba, The8news.com – Tidak merasa melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan perusahaan. Redik, salah satu staf niaga pada perusahaan plat merah di kabupaten Musi Banyuasin, mempertanyakan terkait pemecatan dirinya dari perusahaan PT. Muba Elektrik Power.
” Saya tidak merasa melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan perusahaan, kenapa tauh tauh saya di mintak untuk menanda tangani surat, yang isinya pemberhentian dari pekerjaan, saya tidak mau menandatangani surat itu, saya minta penjelasannya, pelanggaran apa yang dilakukan dan minta pembuktian atas pelanggaran tersebut “, ungkap Redik kepada media ini, Selasa (22/10/24).
Lanjutnya, dia di tuding melakukan pelanggaran berturut, tapi dirinya tidak dikasih tahu / tidak di jelaskan pelanggaran apa yang di lakukan
Menurut Redik, tudingan terhadap dirinya melakukan pelanggaran hingga mengeluarkan surat pemecatan itu tidak beralasan. Hanya saja dia menjembatani beberapa kegiatan mengenai tentang pemasangan listrik untuk masyarakat, itupun hanya menjembatani, dan tidak merugikan perusahaan ataupun melakukan penggelapan aset perusahaan.
“Waktu itu ada kades A5 Kecamatan Keluang, uang tagihan sudah disetorkan ke MEP, tapi bukti setor hilang, ” jelasnya.
Kemudian ada kepengurusan tentang warga mau minta pemasangan, itupun saya hanya menjembatani, semua kegiatan saya lapor kepada atasan yakni manager.
Masih katanya, dari beberapa kegiatan tersebut , Redik di tuduh melakukan pelanggaran berulang- ulang, hingga keluar surat pemberhentian terhadap dirinya.
“Saya tidak pernah di kasih tahu apa yang menjadi kesalahan, tau tau muncul surat SP 1, hingga langsung pemecatan. Maka saya tidak terima, sebelum dijelaskan terlebih dahulu tentang kesalahan saya,kalau tidak akan dilaporkan ke DPRD Muba” kata dia.
Sementara itu, Manager Niaga PT. MEP, Hipzil ketika di konfirmasi melalui via henpon menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran mengenai pemasangan pelanggan.
Diakui, Hipzil bahwa Redik hanya mengurusnya sementara untuk administrasi di serahkan kepada Jul. Termasuk mengenai uang sudah diserahkan semua, saksinya ada. (*)
Post by wan