Dinas PU-PR Muba: PT BCM Diminta Patuhi Rekomendasi Terkait Izin Crossing Sesuai Janji

MUBA, The8news.com – Terkait dampak dari Stockpile Batubara PT Basin Coal Mining (BCM) Site Lais ,yang meresahkan warga pengguna jalan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Stockpile Batubara PT Bacin Coal Mining (BCM) yang berada di dusun 1 Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais. Kamis (16/01/24).
Hal Itu dilakukan dalam rangka mengecek jalan kabupaten yang dilintasi oleh kendaraan perusahaan PT BCM Site Lais.
Dalam melakukan pengecekan terhadap jalan kabupaten yang dilewati kendaraan PT BCM Site Lais. Kepala Dinas PU-PR Musi Banyuasin Alva Elan, melalui, Sekretaris, Musa Firdaus, SE, Msi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jembatan dan Jalan, A Fadli, bersama tim, serta perwakilan pihak pemerintah Kecamatan Lais, mendatangi lokasi izin crossing atau melintas yang dikeluarkan.
Dari hasil survei lapangan, maka beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas PU-PR terkait rekomendasi izin crossing.
“Kita minta pihak perusahaan untuk areal jetty sampai jalan agar dibersihkan,” Kata Sekdis PUPR Muba, Musa Firdaus, SE, Msi, didampingi Kabid Jembatan dan Jalan, A Fadli.
Lanjutnya, pihak perusahaan juga diminta untuk membuat tembok penahan atau pembatas, jaraknya dari jalan sekira 5 meter, agar tidak tergerus ke badan jalan milik kabupaten.
“Kita juga minta ada pengerasan disekitar jalan kabupaten yang berada di sekitar stokpile perusahaan,” jelasnya.
Sesuai rekomendasi dikeluarkan Dinas PU-PR Muba, Fadli, menjelaskan bahwa pihak perusahaan membuat jalan khusus. Sehingga, pada saat melintas angkutan batubara tidak langsung terdampak ke jalan kabupaten.
“Kita juga minta ada penerangan dan rambu – rambu lalu lintas serta pos – pos dihidupkan sekitar jalan kabupaten dilintasi oleh angkutan perusahaan. Mengingat saat kemarau muncul debu – debu berterbangan yang menyebabkan iritasi mata,” tegasnya.
Menurut Padli kalau perusahaan akan action atau bekerja di bulan Februari apa yang menjadi rekomendasi. “Ya, kalau janji perusahaan akan selesai sesuai rekomendasi disampaikan,” ucapnya.
Kalaupun perusahaan masih tidak menjalani rekomendasi dari Dinas PU-PR, dirinya mengaku tidak menutup kemungkinan izin crossing akan dicabut.
“Yang pasti kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk hasil dari pengecekan izin crossing PT BCM,” ungkapnya. (*)
Post by Wan



