Musi Banyuasin

Tambang Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Insiden Beberapa Waktu Lalu Tersangkanya Belum di Tetapkan

MUBA, The8news.com – Kebakaran Sumur Minyak ilegal Driling di wilayah hukum Polsek Keluang terus terjadi, bahkan insiden beberapa waktu yang lalu, tersangkanya belum ditetapkan.
Kali ini tambang minyak ilegal yang terletak di Lahan kebun kelapa sawit Milik PT.HINDOLI , tepatnya di Desa Tanjung Dalam kecamatan keluang kabupaten Muba, Meledak dan terbakar, Sabtu (26/04/25)

Kebakaran tambang minyak ilegal ini menambah panjang deretan insiden terbakarnya sumur minyak akibat maraknya aktivitas pelaku Ilegal Driling di Kecamatan Keluang.

Insiden kebakaran yang terus terjadi ini memperjelas dugaan adanya pembiaran terhadap aktifitas Ilegal Driling , sehingga membuat para pelaku Ilegal Driling leluasa beroperasi tanpa takut melanggar hukum. Dan mengabaikan dampak yang ditimbulkan Illegal Drilling semakin meluas dari lingkungan yang rusak sampai jatuhnya korban jiwa.

“Kebakaran sumur minyak Ilegal beberapa pekan lalu belum terlihat adanya penetapan tersangka dan kejelasan proses hukum yang dilakukan Polsek Keluang”, Ujar warga yang akrab di panggil Agus Black

Sementara itu, Kapolsek keluang Iptu Alvin Adam Armita STrk melalui Plh kasi humas AKP Nazaruddin, SE, MSi, Minggu, (27/04/25) mengatakan, sumur minyak ilegal tersebut meledak pada Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 13.00 Wib.

Kebakaran sumur minyak ilegal tersebut menimbulkan asap hitam menggumpal dan melumbung tinggi.

Dari hasil olah TKP, polisi setelah menerima laporan dari masyarakat langsung ke TKP dan tidak ada menemukan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Untuk lokasi terbakarnya jauh dari pemukiman penduduk. Api berhasil dipadamkan selama 1 jam” Kata Nazaruddin saat dikonfirmasi.

Nazaruddin dengan tegas mengatakan, saat ini polisi masih dalam penyelidikan dan Polisi akan menindak dengan tegas dan sesuai prosedur hukum.

“Sabar ya,, kasih kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan, karena apa dan siapa pemiliknya” Tutup Nazaruddin. (*)

Post by Wan

Related Articles

Back to top button