Muratara

Polres Muratara Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Bingin Rupit

MURATARA,The8news.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 4 November 2025, petugas berhasil menangkap seorang pria muda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial M (24), warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Poros Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 5,60 gram (brutto),
1 tas selempang warna hitam, dan
1 kotak plastik warna putih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine tersangka dinyatakan positif narkotika. Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H ., S.I.K .,, M.H melalui
Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra, S.H menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Bingin Rupit. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Muratara,” ujar Kasat Narkoba,Kamis 6 November 2025

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi mewujudkan Muratara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.,(W**)

Related Articles

Back to top button