Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal di Hutan Lubuk: 14 Alat Berat Diamankan, Publik Tuntut Ungkap Pemilik Sebenarnya

Bangka Tengah, the8news.com | Operasi besar-besaran yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Kamis (6/11/2025) mengungkap praktik tambang timah ilegal berskala besar di kawasan hutan Desa Nadi dan Desa Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Dari lokasi itu, Satgas mengamankan 14 unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang di kawasan hutan produksi dan lindung.
Temuan ini mengejutkan publik. Luas area yang dirambah mencapai 315,48 hektar, terdiri dari 262,85 hektar di Desa Sarang Ikan dan 52,63 hektar di Desa Nadi. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara akibat aktivitas tersebut mencapai Rp12,9 triliun.
Operasi Udara dan Darat
Operasi Satgas PKH kali ini dilakukan dengan pola gabungan udara dan darat. Tim udara menggunakan helikopter untuk memetakan titik aktivitas alat berat di tengah hutan, sementara tim darat langsung menembus lokasi menggunakan jalur darat dan sungai.
Dari hasil operasi, 14 unit alat berat jenis excavator warna oranye merek Hitachi diamankan di lokasi, bersama 9 operator dan seorang pemilik alat berat yang masih dalam pemeriksaan intensif.
Siapa di Balik Tambang Ilegal Ini?
Meski sejumlah operator dan satu pemilik alat sudah diamankan, hingga kini publik belum mendapatkan jawaban tegas: siapa pemodal besar di balik aktivitas tambang ilegal ini?
Beberapa kalangan menilai, operasi sebesar ini tak mungkin berjalan tanpa dukungan dana dan jaringan kuat. “Tambang sebesar itu pasti ada *backing kuat di belakangnya. Pertanyaannya: siapa pemodal dan pelindungnya?” kata salah satu aktivis lingkungan Babel yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Satgas PKH sendiri belum mengumumkan identitas pemodal atau penyandang dana utama, dengan alasan penyelidikan masih berjalan. Namun, desakan publik untuk transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terus menguat.
Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Kawasan yang digarap adalah bagian dari hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Aktivitas penambangan di sana menyebabkan rusaknya tutupan vegetasi, mengubah kontur tanah, dan mengancam sumber air warga sekitar.
Selain itu, dampak ekonomi lokal juga terganggu. Masyarakat yang sebelumnya bergantung pada hasil kebun kini menghadapi kondisi lahan rusak dan sulit digarap kembali.
Tindakan Hukum dan Pengembangan Kasus
Seluruh alat berat yang diamankan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, para operator dan pemilik alat masih menjalani pemeriksaan.
Satgas PKH juga tengah menelusuri jejak rantai logistik bahan bakar dan transportasi alat berat ke lokasi tambang, yang diperkirakan melibatkan beberapa pihak. Dugaan sementara, kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan memiliki struktur pengelolaan yang sistematis.
Harapan Publik: Jangan Hanya Tangkap Operator
Masyarakat Babel menyambut baik langkah tegas Satgas PKH, namun juga menuntut keberanian lebih jauh. “Kalau hanya alat berat dan operator yang diamankan, itu belum selesai. Harus diungkap siapa pemilik dan cukong di baliknya,” kata salah satu tokoh masyarakat Bangka Tengah.
Aktivis lingkungan dari Forum Hijau Bangka juga menyatakan, penegakan hukum harus menembus aktor utama, bukan berhenti di lapangan. “Selama cukong besar masih aman, tambang ilegal tidak akan berhenti. Ini harus jadi momentum bersih-bersih total,” ujarnya.
Pemulihan dan Penegakan Berkelanjutan
Selain aspek hukum, publik juga menyoroti perlunya reklamasi dan pemulihan kawasan hutan. Pemerintah daerah dan kementerian terkait diharapkan menyusun rencana pemulihan jangka panjang agar fungsi ekologis kawasan tidak hilang permanen.
Satgas PKH sendiri menegaskan akan melanjutkan patroli dan pemantauan udara untuk memastikan tidak ada alat berat yang kembali masuk ke lokasi.
“Operasi ini bukan akhir. Kita akan lanjutkan penertiban di titik-titik rawan lain,” ujar seorang perwira Satgas PKH dalam keterangan resminya.
Operasi di Lubuk menjadi salah satu penindakan terbesar tahun ini di Bangka Belitung. Namun, publik masih menunggu langkah nyata berikutnya:
Siapa pemodal besar di balik tambang ilegal di kawasan hutan ini?
Sejauh mana aparat hukum berani mengusut tuntas tanpa kompromi?
Bagaimana rencana pemulihan lingkungan pasca operasi?
Selama pertanyaan itu belum terjawab, operasi Satgas PKH akan terus dipandang sebagai langkah awal — bukan penyelesaian akhir.
(Edi Muslim)




