Mahendra Kusuma: Mengabdi Lewat Ruang Kelas dan Buku

PALEMBANG,the8news.com — Bagi seorang Mahendra Kusuma, SH, M.Hum, dunia pendidikan bukan sekadar profesi, melainkan jalan pengabdian. Sejak menekuni dunia akademik, ia konsisten menempatkan ilmu hukum sebagai sarana membangun nalar kritis dan karakter generasi muda.
Lahir di Yogyakarta, 8 Juli 1969, Mahendra menapaki perjalanan akademiknya dari bangku Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum pada Tahun1992. Hasrat memperdalam keilmuan kemudian membawanya ke jenjang yang lebih tinggi lagi ke Universitas Gadjah Mada, hingga ia dapat menyelesaikan studi Magister Humaniora pada tahun 1999.
Mahendra memilik dua anak satu perempuan dan satu laki-laki, anak perempuan bernama Hanindita Alifia Putri S,Si, Msi yang saat ini mengikuti jejak sang ayah menjadi dosen di Unitas fakultas Pertanian dan Stikes Abdurrahman, sedangkan anak laki-laki nya M.Rifqi Al Hafizh saat sedang mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Lampung.
Pengalaman panjang dan penuh suka maupun duka di dunia pendidikan yang di geluti, mengantarkannya menjadi Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang. Di tengah kesibukan struktural dan aktivitas mengajar sebagai dosen PNSD, Mahendra tetap meluangkan waktu untuk menulis. Baginya, buku adalah cara lain menyapa mahasiswa dan pembaca secara luas.
Hingga kini, tak kurang dari 80 buku referensi hukum telah dihasilkannya. Karya-karya tersebut lahir dari kegelisahan akademik sekaligus kepedulian terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Buku-bukunya banyak digunakan sebagai bahan ajaran dan rujukan di berbagai perguruan tinggi.
Disela-sela kegiatan bimbingan proposal skripsi saat di bincangi oleh awak media mahendra menceritakan bahwa Melalui ruang kelas dan lembar demi lembar buku, ia akan terus meneguhkan komitmennya pada dunia ilmu pengetahuan—mengajar, menulis, dan mengabdi tanpa henti.ujarnya saat memulai perbincangan.
“Bagi saya, menjadi dosen bukan sekadar mengajar di ruang kelas, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menulis dan meninggalkan jejak pemikiran yang bisa dibaca lintas generasi.”ujar suami dari ibu Rosnani SH.
“Menulis buku adalah cara saya berbagi kegelisahan akademik. Ilmu hukum harus terus diperbarui dan dibumikan agar tidak berhenti sebagai teori.”katanya.
Ia menambahkan Saya selalu berharap mahasiswa hukum tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan terhadap keadilan sosial.
Mengajar dan menulis adalah dua hal yang tidak bisa saya pisahkan dalam pengabdian di dunia pendidikan, pungkas Mahendra Kusuma.( Hendri)



