Sumatera Barat

Meningkat dari tahun sebelumnya, Polres Pariaman sukses tangani 387 kasus sepanjang 2024

2025-01-02 The8news.com

Pariaman-Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, IPTU Rinto Alwi, merilis data penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Total kasus yang ditangani mencapai 387, mencakup berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, eksploitasi anak, dan penyelundupan narkotika.

Beberapa kasus menonjol ekploitasi anak serta cabul yang berhasil diungkap.

Sesuai Pesan Kapolres IPTU Rinto Alwi menyatakan bahwa Polres Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi juga menyampaikan beberapa strategi yang digunakan untuk menekan angka kriminalitas selama tahun 2024. Di antaranya:

1. Peningkatan Operasi Patroli Rutin

Tim Reskrim aktif melakukan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan, terutama pada malam hari. Langkah ini terbukti efektif dalam mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor dan perampokan.

2. Kerja Sama dengan Masyarakat

Polres Pariaman menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mendeteksi potensi tindak kriminal sejak dini. Program seperti Siskamling juga dihidupkan kembali di beberapa wilayah

3. Pemberantasan Peredaran Narkoba

Fokus utama penanganan kasus narkotika adalah memutus jaringan pengedar dengan melakukan operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI.

4. Pendekatan Restorative Justice

Beberapa kasus ringan, seperti konflik keluarga atau permasalahan antarwarga, diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

5. Pemanfaatan Teknologi Digital

Polres Pariaman mulai menggunakan sistem berbasis teknologi untuk pelaporan masyarakat melalui aplikasi dan media sosial. Hal ini memudahkan masyarakat melaporkan kejadian secara cepat.

Kasat Reskrim juga menyebut bahwa angka penyelesaian kasus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara tim penyidik dan dukungan masyarakat.

Rinto Alwi menutup pernyataan dengan optimisme bahwa upaya Polres Pariaman di tahun 2025 akan lebih intensif, terutama dalam pemberantasan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan perempuan, serta kasus-kasus yang berdampak besar pada keamanan masyarakat tutupnya dengan senyuman khas.

Anas Pilihan

Related Articles

Back to top button